Blue Angel Wing Heart PENERAPAN PRODUKSI BERSIH PADA INDUSTRI PULP DAN KERTAS ~ Ikatan Mahasiswa Pulp dan Kertas ITSB

aac

Ikatan Mahasiswa Pulp dan Kertas ITSB | IMPAS-ITSB | Integrity - Attitude - Ability

PENERAPAN PRODUKSI BERSIH PADA INDUSTRI PULP DAN KERTAS

Industri pulp dan kertas merupakan salah satu industri yang dapat menunjang perekonomian nasional. Kegiatan utama dalam industri pulp dan kertas adalah proses pulping (proses pembuatan bubur kertas) dan proses bleaching (proses pemutihan bubur kertas). Dalam perombakan kayu menjadi pulp, hal yang paling penting adalah menghilangkan lignin. Lignin adalah jaringan polimer fenolik tiga dimensi yang berfungsi merekatkan serat selulosa sehingga menjadi kaku. Proses pulping dan proses bleaching akan menghilangkan lignin tanpa mengurangi serat selulosa secara signifikan.

Saat ini, sebagian besar teknologi pulping yang digunakan dalam industri pulp dan kertas di Indonesia termasuk seluruh dunia adalah proses kraft atau proses sulfat, sedangkan untuk bleaching banyak menggunakan klorin (Kementrian Perindustrian, 2011). Proses kraft dan bleaching mempunyai banyak segi positif antara lain mampu mengolah semua jenis bahan baku dengan berbagai kualitas dan menghasilkan pulp dengan kualitas prima. Dilain pihak, proses penghilangan lignin tersebut mempunyai kelemahan berupa kontribusinya terhadap pencemaran lingkungan. Limbah yang dihasilkan oleh industri kertas cukup banyak sehingga dapat mengganggu lingkungan. Selain itu industri kertas juga membutuhkan banyak zat kimia dalam pengolahnya sehingga limbah yang dihasilkan akan sangat berbahaya bagi lingkungan jika tidak dilakukan suatu pengolahan (Suratmo,2003). Penggunaan klorin sebagai pemutih telah menjadi persoalan yang serius dan merupakan titik berat permasalahan dalam industri pulp dan kertas. Dampak negatif yang ditimbulkannya adalah dihasilkannya limbah berbahaya berupa senyawa kloro organik, seperti dioksin, yang merupakan bahan berbahaya terhadap lingkungan.

Tuntutan masyarakat akan teknologi bersih semakin meningkat. Masyarakat internasional tidak akan membeli pulp apabila dalam proses produksinya tidak menggunakan teknologi bersih. Agar produksi pulp yang dihasilkan dapat diterima pasar internasional, maka harus dilakukan usaha-usaha alternatif yang lebih aman terhadap lingkungan. Produksi bersih dapat dicapai melalui beberapa hal (Van Berkel, 2001) yaitu modifikasi produk, penggantian material input, modifikasi (perubahan) teknologi, penerapan operasi yang baik (good house keeping) serta daur ulang didalam industri. Industri pulp dan kertas dapat menerapkan produksi bersih, sehingga efisiensi dan efektivitas dalam proses produksinya dapat dioptimalkan. Produksi bersih diperlukan sebagai suatu strategi untuk mengharmonisasikan upaya perlindungan lingkungan dengan kegiatan pembangunan atau pertumbuhan ekonomi, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, memelihara dan memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, mencegah atau memperlambat terjadinya proses degradasi lingkungan dan pemanfaatan sumberdaya alam melalui penerapan daur ulang limbah serta memperkuat daya saing produk di pasar internasional (Purwanto, 2005).

A.    PRODUKSI BERSIH

Produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang sifatnya mengarah pada pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus produksi. Produksi bersih merupakan sebuah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan. Hal tersebut, memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas dengan memberikan tingkat efisiensi yang lebih baik pada penggunaan bahan mentah, energi dan air, mendorong performansi lingkungan yang lebih baik, melalui pengurangan sumber-sumber pembangkit limbah dan emisi serta mereduksi dampak produk terhadap lingkungan. (Wikipedia, 2013).

Istilah produksi bersih mulai diperkenalkan oleh UNEP (United Nations Environment Program) pada bulan Mei 1989 dan diajukan secara resmi pada bulan September 1989 pada seminar The Promotion of Cleaner Production di Canterbury, Inggris. Indonesia sepakat untuk mengadopsi definisi yang disampaikan oleh UNEP tersebut. Istilah produksi bersih diterima secara internasional melalui arahan UNEP pada tahun 1994, berdasarkan agenda 21 mengenai pembangunan berkelanjutan pada Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan di Rio de Janerio tahun 1992 (Purwanto, 2009). Pada proses produksi, produksi bersih berarti meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, mencegah atau mengganti penggunaan bahan berbahaya atau beracun, mengurangi jumlah dan tingkat racun semua emisi dan limbah sebelum meninggalkan proses. Pada produk, produksi bersih bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan selama daur hidup, mulai dari pengambilan bahan baku sampai ke pembuangan akhir setelah produk tersebut tidak digunakan (Purwanto, 2009).

(Kementrian Lingkungan Hidup,2003) menyatakan Prinsip-prinsip pokok dalam strategi produksi bersih dalam Kebijakan Nasional Produksi Bersih yang dituangkan dalam 5R (Re-think, Reuse, Reduction, Recovery and Recycle).

1) Re-think(berpikir ulang), adalah suatu konsep pemikiaran yangharus dimilikipada saat awal kegiatan akan beroperasi, dengan implikasi :

a)Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi berlaku baik pada prosesmaupun produk yang dihasilkan, sehingga harus dipahami betul analisis daur hidup produk

b)Upaya produksi bersih tidak dapat berhasil dilaksanakan tanpa adanya perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait pemerintah, masyarakat maupun kalangan usaha

2) Reduce (pengurangan) adalah upaya untuk menurunkan atau mengurangi timbulan limbah pada sumbernya.

3) Reuse (pakai ulang/penggunaan kembali) adalah upaya yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa perlakuan fisika, kimia atau biologi.

4) Recycle (daur ulang) adalah upaya mendaur ulang limbah untuk memanfaatkanlimbah dengan memprosesnya kembali ke proses semula melalui perlakuan fisika, kimia dan biologi.

5) Recovery / Reclaim (pungut ulang, ambil ulang) adalah upaya mengambil bahan – bahan yang masih mempunyai nilai ekonomi tinggi dari suatu limbah, kemudian dikembalikan ke dalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika, kimia dan biologi.


 

IMPLEMENTATION OF CLEAN PRODUCTION IN THE PULP AND PAPER INDUSTRY

The pulp and paper industry is one of the industries that can support the national economy. The main activities in the pulp and paper industry are the pulping process (the process of making pulp) and the bleaching process (the process of bleaching pulp). In the remodeling of wood into pulp, the most important thing is to remove lignin. Lignin is a three-dimensional phenolic polymer network that functions to glue cellulose fibers so that they become rigid. The pulping process and bleaching process will remove lignin without significantly reducing cellulose fibers.

Currently, most of the pulping technology used in the pulp and paper industry in Indonesia, including the rest of the world, is a kraft process or sulfate process, while for bleaching a lot of chlorine is used (Ministry of Industry, 2011). The kraft and bleaching process has many positive aspects, including being able to process all types of raw materials with various qualities and produce pulp with excellent quality. On the other hand, the lignin removal process has a weakness in the form of its contribution to environmental pollution. The waste produced by the paper industry is quite large so that it can interfere with the environment. In addition, the paper industry also requires a lot of chemicals in its processing, so the waste produced will be very harmful to the environment if not processed (Suratmo, 2003). The use of chlorine as bleach has become a serious problem and is a focal point of the problem in the pulp and paper industry. The negative impact it has caused is the production of hazardous waste in the form of organic chloro compounds, such as dioxins, which are harmful to the environment.

Public demands for clean technology are increasing. The international community will not buy pulp if the production process does not use clean technology. In order for the pulp production to be accepted by the international market, alternative efforts that are safer for the environment must be carried out. Clean production can be achieved through several things (Van Berkel, 2001), namely product modification, input material replacement, technology modification (change), implementation of good house keeping and recycling in the industry. The pulp and paper industry can implement clean production, so that efficiency and effectiveness in its production process can be optimized. Clean production is needed as a strategy to harmonize environmental protection efforts with development activities or economic growth. preventing environmental pollution, maintaining and strengthening economic growth in the long term, preventing or slowing down the process of environmental degradation and the use of natural resources through the application of waste recycling and strengthening product competitiveness in the international market (Purwanto, 2005).

A.    CLEAN PRODUCTION

Clean production is an environmental management strategy that leads to prevention and is integrated to be applied throughout the production cycle. Clean production is a preventive or preventive and integrated environmental management strategy that needs to be applied continuously to the production process and product life cycle with the aim of reducing risks to humans and the environment. This aims to increase productivity by providing a better level of efficiency in the use of raw materials, energy and water, encouraging better environmental performance, through reducing waste generation sources and emissions and reducing the impact of products on the environment. (Wikipedia, 2013).

The term cleaner production was introduced by UNEP (United Nations Environment Program) in May 1989 and was formally proposed in September 1989 at The Promotion of Cleaner Production seminar in Canterbury, UK. Indonesia agreed to adopt the definition submitted by UNEP. The term net production was accepted internationally through UNEP directive in 1994, based on agenda 21 on sustainable development at the United Nations Conference on Environment and Development in Rio de Janeiro in 1992 (Purwanto, 2009). In the production process, clean production means increasing the efficiency of using raw materials, energy, preventing or replacing the use of hazardous or toxic materials, reducing the amount and level of toxins of all emissions and waste before leaving the process. In products, clean production aims to reduce negative impacts on the environment during the life cycle, starting from the extraction of raw materials to final disposal after the product is not used (Purwanto, 2009).

(Ministry of Environment, 2003) states the main principles in the clean production strategy in the National Clean Production Policy outlined in the 5R (Re-think, Reuse, Reduction, Recovery and Recycle).

1) Re-think, is a concept of thinking that must be possessed at the beginning of the activity to operate, with the following implications:

a) Changes in production and consumption patterns apply to both the process and the products produced, so that the analysis of the product life cycle must be well understood

b) Clean production efforts cannot be successfully implemented without changes in the mindset, attitude and behavior of all parties related to the government, society and business circles

2) Reduce is an effort to reduce or reduce waste generation at the source.

3) Reuse is an effort that allows a waste to be reused without physical, chemical or biological treatment.

4) Recycle is an effort to recycle waste to utilize waste by processing it back to its original process through physical, chemical and biological treatments.

5) Recovery / Reclaim is an effort to take materials that still have high economic value from a waste, then return them to the production process with or without physical, chemical and biological treatments.

0 comments:

Posting Komentar